Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR

Kompas.com - 23/08/2021, 19:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Dana darurat

Budi juga menyarankan, sebelum berinvestasi sebaiknya mempertimbangkan pondasi keuangannya juga. Apakah dana darurat sudah dimiliki, proteksi kesehatan sudah tersedia atau belum.

"Dana darurat itu masuk dalam pos menabung dan investasi," ujar Budi.

Jadi, prioritas menabung saat misalnya gaji masih UMR adalah menabung untuk memenuhi mengisi dana darurat terlebih dahulu.

Setelah memenuhi misalnya 3 bulan pengeluaran, maka baru dapat memutuskan untuk merencanakan investasi atau mencicil suatu aset produktif.

Baca juga: Cara Mudah Mengatur Keuangan, Coba Metode 50-30-20

Investasi 

Budi menjelaskan, investasi yang bisa dicoba bagi pekerja dengan penghasilan pas UMR yakni reksadana.

"Investasi reksadana tentunya sudah sangat terjangkau bahkan untuk mereka yang punya penghasilan UMR," ujar Budi.

"Karena nilainya investasi bisa sangat murah mulai dari Rp 100.000 bahkan beberapa ada yang bisa dibeli lebih rendah daripada itu," lanjut dia.

Dalam pos asuransi, jika di perusahaannya pekerja itu sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dialokasikan untuk menambah kemampuan menabung.

Kemudian, pahami juga mengenai produk investasi, legalitas, kesesuaian dengan profil berinvestasi kita dan tujuan investasinya.

Budi menambahkan, reksadana dengan risiko rendah seperti reksadana pasar uang dapat menjadi langkah awal belajar investasi di reksadana tersebut.

Baca juga: Perkembangan Investasi dan Keuangan di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com