Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru Diumumkan? Ini Jawaban Ditjen GTK

Kompas.com - 23/08/2021, 14:29 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman pasca-sanggah dari hasil seleksi administrasi PPPK guru dijadwalkan akan diumumkan pada hari ini, Senin (23/8/2021).

Jadwal ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor: 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021.

Surat tertanggal 10 Agustus 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berisi jadwal terbaru PPPK Guru 2021.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan mengenai pengumuman dan tahap selanjutnya dari seleksi PPPK guru.

Salah satunya seperti yang ditanyakan oleh @RIZALPANGARIBU5.

"@Disdik_DKI Selamat siang, kapan ujian seleksi pppk guru ?? ada berapa tahap ? tanggal berapa saja ? Terima kasih" tulis dia.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Hal yang sama juga ditanyakan oleh @HotasiSinambela. Ia menanyakan pengumuman terkait PPPK guru. Tanpa pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi, kartu ujian miliknya belum bisa dicetak. 

Masih dibahas

Terkait pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi PPPK guru, Humas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Arif mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Saya belum update, Mbak. Infonya baru dirapatkan dengan BKN besok," kata Arif, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, jadwal seleksi PPPK guru berubah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dengan dengan adanya perubahan jadwal seleksi PPPK guru tertanggal 10 Agustus 2021, maka ketentuan mengenai jadwal tahapan PPPK Guru yang ditetapkan sebelumnya kini sudah tidak berlaku.

Berdasarkan aturan yang ditetapakn BKN, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Baca juga: Perhatikan, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

Tahap seleksi

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com