Namun jika pengguna membawa surat dokter sendiri, maka tidak akan dikenai biaya konsultasi dokter.
Branch Manager Prodia Cideng, Ulul Azmi beralasan, konsultasi dokter diperlukan untuk membaca hasil tes PCR. Sebab, hasil tes tidak bisa diintepretasikan awam.
Artinya, hasil pemeriksaan di Prodia secara kedokteran itu meggunakan istilah tedeteksi atau tak terdeteksi.
"Untuk hasilnya itu, harus diinterpretaskan oleh dokter," kata Ulul.
2. RS Yarsi Cempaka Putih
Instruksi Prsiden Jokowi soal tarif tes PCR juga diabaikan RS Yarsi Cempaka Putih. Rumah sakit ini menetapkan harga tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000.
Resepsionis RS beralasan, tambahan tarif Rp 30.000 itu untuk biaya administrasi.
Selain itu, RS Yarsi juga tidak menetapkan hasil tes keluar dalam 1x24 jam sebagaimana diperintahkan Jokowi.
Pihak RS menyatakan hasil tes PCR keluar maksimal 2x24 jam.
3. Bumame Farmasi
Bumame Farmasi memiliki 29 lokasi layanan di wilayah Jabodetabek. Sebanyak 20 layanan di antaranya tersebar di Jakarta.
Perusahaan ini memang memberlakukan tarif sesuai instruksi Jokowi dan aturan Kemenkes, yakni Rp 495.000 dan hasilnya akan keluar dalam waktu 1x24 jam.
Namun perusahaan ini memberi cela untuk tarif lebih mahal dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat. Misalnya, dengan tarif Rp 750.000, pengguna bisa mendapatkan hasil tes PCR dalam waktu 16 jam.
Ada yang lebih cepat lagi 10 jam dengan tarif lebih tinggi Rp 900.000.
4. RS Mayapada Hospital