Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga menjelaskan bahwa vaksin Moderna belum dapat diberikan untuk anak-anak.
Dia menjelaskan, penggunaan vaksin Moderna adalah untuk imunisasi pencegahan Covid-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Adapun vaksin Moderna penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juni 2021.
Diberitakan Kompas.com, 2 Juni 2021, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
"Penerbitan EUA ini untuk merespons kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tambah Penny.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi