Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Virus Marburg Berpotensi Masuk ke Indonesia? Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 16/08/2021, 19:03 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan adanya virus Marburg yang terdeteksi di Gueckedou, Guinea tenggara, Afrika Barat, pada 10 Agustus 2021.

Diberitakan Reuters, Senin (10/8/2021), Kepala WHO di Guinea, Georges Ki-Zerbo, mengatakan, virus Marburg telah menyebar pada hewan, terutama kelelawar, di Guinea selatan, serta Sierra Leone dan Liberia.

Otoritas kesehatan di Guinea sedang memantau 155 orang yang mungkin telah melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi penyakit virus Marburg.

Virus ini sangat mematikan dan disebut mirip dengan virus Ebola karena sama-sama dikategorikan sebagai filovirus.

Baca juga: Virus Marburg yang Mematikan Terdeteksi di Afrika, Apa Gejalanya?

Apakah virus Marburg berpotensi masuk ke Indonesia?

Kecil kemungkinannya

Epidemiolog dari Griffith Universiy Dicky Budiman mengatakan, sementara ini, kecil kemungkinan virus Marburg masuk ke Indonesia.

Meski demikian, penting untuk menerapkan screening dan karantina yang ketat mengingat virus ini sangat mematikan.

"Kita kecil kemungkinannya, tapi ini hanya untuk mengingatkan bahwa betapa kita harus terus perkuat ya screening, deteksi dini, survillance, supaya kita (Indonesia) tidak dimasuki penyakit-penyakit yang berbahaya," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Perketat penerbangan dan karantina

Salah satu faktor yang bisa menyebarkan virus ini adalah mobilitas manusia. Peluang penyebarannya akan besar karena kemudahan transportasi udara dari satu negara ke negara lain.

"Belum ada obat maupun vaksin. Itu yang membuat kita harus berhati-hati dalam situasi saat ini walaupun kecil kemungkinannya," ujar Dicky.

Menurut Dicky, masa inkubasi virus Marburg cukup lama, yaitu hingga 21 hari.

Meski belum menunjukkan gejala atau terkonfirmasi positif terinfeksi virus Marburg, tetapi virus ini sudah ada dalam tubuh orang tersebut.

"Menurut saya sekarang karantina menjadi wajib. Karantina itu 2 minggu wajib, kemudian siapa pun harus kita biasakan ada pemantauan berkala yang bisa menggunakan aplikasi digital untuk memastikan," ujar Dicky.

Terutama, pemantauan dilakukan terhadap mereka yang melakukan perjalanan yang bersinggungan dengan wilayah Afrika atau Afrika Barat.

Penyebab virus berbahaya

Virus Marburg pertama kali ditemukan pada 1967 di Jerman, Beograd, dan Serbia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com