Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang? Ini Evaluasi Jokowi dan Satgas

Kompas.com - 16/08/2021, 14:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali yang tengah berjalan akan berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Berkaca pada PPKM sebelumnya, pemerintah mengumumkan keputusan perpanjangan atau tidak pada hari terakhir.

Sebagaimana diketahui, PPKM telah diperpanjang beberapa kali, hingga terakhir diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 2, 3, dan 4 dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai informasi, Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.

Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan dalam periode 21-25 Juli 2021.

Kebijakan terus diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali diputuskan untuk dilanjutkan dengan PPKM Lebel 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Baca juga: Menanti Keputusan, Apakah PPKM Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Evaluasi satgas Covid-19

PPKM yang diberlakukan saat ini dinilai pemerintah, efektif menekan laju kasus Covid-19.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, selain menekan laju mobilitas masyarakat, PPKM juga efektif meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap warga,” kata Alex.

Alex menyampaikan, PPKM meningkatkan kinerja pelacakan kontak, 3T, perilaku 3M, dan serbuan vaksinasi.

Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19, masyarakat diperingatkan tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, sebab positivity rate di Indonesia belum di bawah 5 persen.

Ada sejumlah provinsi yang masih menjadi perhatian Satgas Covid-19, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta.

Provinsi-provinsi ini menjadi perhatian karena masih mencatatkan jumlah kasus aktif yang signifikan.

Baca juga: Besok Terakhir, Akankah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Setelah Tanggal 16 Agustus?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com