Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Perbarui Data Diri

Kompas.com - 06/08/2021, 18:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi program Kartu Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka.

Mengenai kabar ini, Head of Communicatio Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa tanggal pembukaan dan kuota untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 belum bisa dirilis.

Pasalnya, pengumuman ini masih menunggu keputusan dari hasil rapat Komite Cipta Kerja.
“Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18,” kata Louisa, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Louisa pun menyarankan agar para calon peserta Kartu Prakerja melakukan update data diri sebelum gelombang selanjutnya resmi dibuka.

“Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data,” imbuhnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Daftar

Update data diri ini misalnya, data calon peserta yang masih mahasiswa padahal sudah bekerja. Jika demikian, data perlu diperbarui melalui Kemendikbud dan catatan sipil.

Contoh lain, alamat email dan nomor handphone diperbarui sehingga tidak ada data diri yang tidak valid.

“Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggak ikutan dalam seleksi,” ujar Louisa.

Selain melakukan update data diri, sebagaimana yang disarankan Louisa, perhatikan setiap syarat yang harus dipenuhi.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk diterima sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah:

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun yang terkena PHK)

Baca juga: Perbarui 4 Data Berikut agar Lolos Prakerja Gelombang 18

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

5. Wirausaha yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial, BSU, maupun BPUM

7. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lain-lain

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com