Lebih lanjut, vaksinasi bagi penderita epilepsi, HIV, asma dan PPOK bisa dilakukan apabila penyakit dalam keadaan terkendali atau terkontrol.
Bagi busui yang sempat terinfeksi Covid-19 atau termasuk penyintas Covid-19, boleh diberikan vaksin jika sudah lebih dari 3 bulan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan, pemberian vaksin Covid-19 bagi yang menerima vaksin lain perlu ditunda 1 bulan setelah vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19