Nadia menjelaskan, jarak penyuntikan dosis pertama ke kedua untuk tiap-tiap vaksin memiliki perbedaan.
Untuk vaksin Sinovac jarak penyuntikan dari vaksin pertama ke vaksin kedua selama 28 hari.
Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca dalam interval vaksin pertama dan kedua disaranakn berjarak 2-3 bulan.
Nadia menilai, batas waktu tersebut masih memungkinkan individu untuk mendapatkan dosis kedua dalam interval yang ditentukan.
“Seharusnya tetap bisa mendapatkan vaksin karena rentang waktunya cukup lama,” paparnya.
Baca juga: Stok Vaksin di Jabar Hampir Habis, Kini Menunggu Gerak Cepat Pemerintah Pusat
Apabila jeda waktu antara vaksin pertama dan vaksin kedua sudah dekat, lanjut Nadia, maka masyarakat dapat menghubungi call center pemerintah daerah masing-masing atau ke Kemenkes melalui 119 ext 9.
Ia menjelaskan bahwa distribusi vaksin dilakukan melalui tiga mekanisme, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), TNI, dan Polri.
“Iya (masing-masing mempunyai kuota), 40 persen Dinkes dan TNI Polri masing-masing 30 persen,” jelas Nadia.