Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah Membuang Masker Sekali Pakai agar Tak Jadi Masalah Lingkungan

Kompas.com - 01/08/2021, 17:50 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun, juga menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan.

Salah satunya sampah masker sekali pakai dan sarung tangan lateks mulai memenuhi selokan, sungai hingga pantai.

Melansir Kompas.com dari IFL Science, Opération Mer Propre, kelompok konservasi laut asal Prancis, rutin melakukan operasi pembersihan laut.

Mereka melaporkan bahwa baru-baru ini banyak ditemukan potongan alat pelindung diri di Laut Mediterania.

Ketika melaksanakan operasi pembersihan laut pada bulan Mei 2020, Opération Mer Propre pertama kali menemukan sampah masker di Laut Mediterania.

“Ini baru permulaan dan apabila tidak ada perubahan dalam menanganinya, maka sampah-sampah tersebut bisa menciptakan bencana ekologis dan kesehatan yang nyata,” ujar Opération Mer Propre.

Beberapa kota di Amerika Serikat (AS) juga melaporkan temuan limbah masker sekali pakai dan sarung tangan lateks yang menyumbat selokan dan saluran air.

Baca juga: Cara Membuang Sampah Masker Sekali Pakai Menurut Kemenkes

Lantas, bagaimana cara membuang sampah masker sekali pakai yang benar?

Terkait hal ini, Enviromental Protection Agency AS mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membuang alat perlindungan diri dengan cara yang benar.

Misalnya, tidak membuang masker sekali pakai, tisu desinfektan, atau sarung tangan lateks ke lubang toilet.

Sampah-sampah tersebut juga tidak boleh dibuang di tempah sampah daur ulang karena memungkinkan adanya kontaminasi patogen yang berbahaya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membuat aturan terkait cara membuang sampah masker sekali pakai.

Hal ini untuk mengurai permasalahan sampah masker di tengah pandemi Covid-19.

Cara membuang sampah masker sekali pakai sama dengan pengelolaan limbah domestik, yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun, untuk mengurangi risiko kesehatan, berikut ini adalah urutan yang benar membuang sampah masker rekomendasi Kemenkes:

1. Kumpulkan masker bekas dipakai

Saat ini, penggunaan masker oleh masyarakat sangat tinggi. Hal ini terkait dengan upaya pencegahan infeksi virus corona.

Namun, peningkatan penggunaan masker sekali pakai rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mendaur ulangnya untuk dijual kembali.

Baca juga: Masker Alami untuk Menjinakkan Rambut Kering yang Mengembang

Oleh sebab itu, masker harus dibuang dengan cara yang benar.

Langkah pertamanya adalah mengumpulkan masker bekas pakai. Masker sekali pakai yang sudah kotor sebaiknya jangan langsung dibuang karena harus diproses terlebih dahulu.

2. Desinfeksi masker

Setelah mengumpulkan masker bekas, lakukan desinfeksi dengan cara merendam masker tersebut pada larutan desinfektan atau pemutih.

3. Ubah bentuk masker

Masukkan masker-masker bekas yang telah dikumpulkan ke dalam wadah plastik yang aman.

Sebelum itu, robek bagian tengah masker hingga menjadi dua bagian agar tidak bisa digunakan ulang.

4. Buang ke tempah sampah

Setelah itu, sampah masker sekali pakai digolongkan sebagai sampa domestik sehingga cukup dibuang di tempah sampah domestik.

Ingat, jangan membuang sampah masker ke lubang toilet atau saluran air agar tidak menyumbat selokan.

5. Cuci tangan

Setelah selesai membuang sampah masker sekali pakai, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer hingga bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com