5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri.
6. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh, baik sertifikat tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah proses download berhasil dilakukan, sertifikat pun dapat langsung dicetak untuk berbagai kepentingan.
Baca juga: Warganet Keluhkan Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pakai Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Kemenkes
Sudah vaksin Covid-19 tapi belum menerima sertifikat?
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (10/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Hubungi call center
Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, peserta dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia.
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.