Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Peristiwa pembubaran pesta miras tersebut diberitakan oleh media Tribun Jeneponto tertanggal 21 Juli 2017.
Dalam berita tersebut dijelaskan, sejumlah TKA China yang tengah menggelar pertemuan di sebuah cafe di Jeneponto.
Pertemuan itu semula berjalan lancar, namun ada sebagian dari mereka yang kemudian menaikkan botol minuman keras di atas meja dan mereka saling bersulang untuk kemudian menenggak minuman beralkohol itu.
Kejadian itu pun mendapat sorotan dari pengunjung lain hingga akhirnya aktivis di wilayah itu mendatangi tempat tersebut.
Informasi lain disajikan laman abadikini.com dengan judul "HMI Cabang Jeneponto Bubarkan Pesta Miras Tenaga Kerja Asing Asal China" yang diunggah pada 22 Juli 2017.
Di sana dijelaskan peristiwa itu berlangsung di Cafe 88 yang berlokasi di Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat, tepatnya 21 Juli 2017.
Para TKA tersebut diketahui bekerja di PLTU Punagayya di Kecamatan Bangkala.
Dari hasil penelusuran, didapati pula unggahan video terkait kejadian tersebut yang diunggah oleh akun YouTube HMI Cabang Jeneponto dengan durasi 3 menit 9 detik pada 21 Juli 2017.
Akun tersebut menuliskan keterangan sebagai berikut:
Aktivis Jeneponto Bubarkan Pesta Miras Tenaga Kerja Asing di Cafe 88 Jeneponto
Video yang menyebutkan adanya pesta miras tenaga kerja asing asal China pada masa PPKM adalah keliru.
Peristiwa tersebut terjadi bukan dalam masa pandemi Covid-19, melainkan terjadi pada tahun 2017 sebelum adanya pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.