5. DI Yogyakarta
Daerah di DI Yogyakarta semuanya masuk level 4, meliputi Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
6. Jawa Timur
Daerah yang termasuk level 3 di Jawa Timur, meliputi Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kediri, Sumenep, dan Probolinggo.
Sementara yang tergolong level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo.
Baca juga: PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali, Berikut Rincian Daerah dan Kriterianya
7. Bali
Di Bali, daerah dengan level 3, yaitu Jembrana, Bangli, dan Karangasem.
Sementara, yang masuk dalam kriteria level 4, meliputi Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19