Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sembuh dan Tidak Bergejala, Kenapa Dites PCR Masih Positif Covid-19?

Kompas.com - 25/07/2021, 14:28 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertanyaan seputar hasil tes PCR banyak ditanyakan dan selalu jadi perbincangan ramai di media sosial.

Salah satu yang ramai diperbincangkan soal  tes PCR yang menunjukkan hasil positif Covid-19 meski sudah sembuh dari infeksi virus corona dan tidak bergejala. 

"Mohon maaf izin bertanya, jadi sebenarnya apakah bisa dan aman kalo sudah sembuh divaksin? Lalu sembuh ini dalam artian PCR telah negatif atau sudah selesai isoman dan tidak bergejala lagi? (Karena kan ada yang sudah sembuh tapi PCR tetap positif)," tulis sebuah akun Twitter, Kamis (22/7/2021).

Bagaimana penjelasan soal ini? Apa yang menyebabkan hasil tes PCR tetap positif meski sudah melewati masa isolasi dan dinyatakan sembuh?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika ada pasien yang baru sembuh dan hasil tesnya tetap positif, karena PCR mampu mendeteksi "bangkai" virus.  

"Iya, PCR bisa mendeteksi bangkai Covid-19. PCR ini sifatnya sangat sensitif, tapi tidak bisa membedakan apakah virusnya itu hidup atau sudah bangkai virus (virus mati)" ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Ia menekankan, jika sudah menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari dan sudah tidak bergejala, maka tidak akan menularkan virus kepada orang lain meski hasil tes masih positif. 

"Meski sudah sembuh dan tidak bergejala, namun saat di PCR ternyata masih positif, maka ia tidak menularkan," kata Nadia.

Baca juga: Apakah Perlu Tes Swab Setelah 14 Hari Isolasi Mandiri?

Kapan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh?

Kriteria pasien Covid-19 sembuh pada dasarnya adalah melalui pemeriksaan PCR dengan hasil negatif.

Namun, terkadang pasien yang telah melakukan perawatan Covid-19 dalam waktu lama masih dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan PCR.

Nadia menjelaskan, biasanya pasien positif Covid-19 bergejala dapat mengakhiri masa isolasi setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dengan tambahan 3 hari. Dengan catatan, sudah bebas dari berbagai gejala sejak tes antigen atau PCR positif.

Sementara, lamanya waktu isolasi mandiri yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah 10 hari sejak tes antigen atau PCR positif.

Selama periode itu, biasanya potensi penularan virus akan semakin rendah.

Nadia mengatakan, setelah masa isolasi, pasien hanya perlu melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan dan tidak harus tes PCR lagi.

"Syaratnya itu saja, tidak perlu periksa PCR," ujar Nadia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com