Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menyampaikan Keluhan Produk ke BPOM? Begini Alurnya

Kompas.com - 22/07/2021, 12:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Berbagai produk obat, olahan pangan, dan kosmetik harus memenuhi standar kesehatan BPOM agar layak edar di masyarakat. 

BPOM sendiri menerapkan beberapa standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen agar produk yang ada sampai di tangan konsumen dengan aman dan bisa dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.

Ketika konsumen menemukan ada produk yang tak memiliki izin edar, atau memiliki komposisi kandungan tak jelas, atau malah sudah membahayakan kesehatan konsumen, maka konsumen memiliki hak penuh untuk melaporkan produk yang ada ke BPOM.

Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM

Agar nantinya BPOM bisa menindaklanjuti produk ilegal ini sehingga tak lagi beredar di masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun sayangnya, banyak masyarakat yang belum tahu alur pelaporan produk pangan dan obat ilegal ini di jalur yang benar.

Dilansir dari akun Instagram resmi BPOM, berikut cara menyampaikan pengaduan ke BPOM tentang produk olahan pangan, kosmetika dan obat yang ilegal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

1. Pilih media pengaduan

Pengaduan produk ke BPOM bisa ditempuh lewat berbagai media. Berikut ini adalah media yang bisa Anda pilih:

  • Instagram: @bpom_ri.
  • Twitter: @BPOM_RI.
  • Facebook: bpom.official
  • WhatsApp: 08119181533.
  • SMS: 081219999533.
  • Aplikasi gawai: BPOM Mobile.
  • Website: www.pom.go.id.
  • HaloBPOM: 1500533.

Baca juga: Bisnis Kuliner di Masa Pandemi? Simak Tips Mengolah Gorengan ala BPOM

2. Cara penyampaian pengaduan

Madu palsu khas BantenKOMPAS.com/RASYID RIDHO Madu palsu khas Banten
Setelah memilih media yang akan diakses, silahkan menyampaikan pengaduan dengan cara yang baik dan gunakan Bahasa Indonesia yang jelas dan tertata.

Jangan lupa untuk menginformasikan identitas diri dan nomor telepon yang bisa dihubungan jika nantinya BPOM membutuhkan klarifikasi.

3. Tentukan jenis pengaduan yang disampaikan

Jenis pengaduan ke BPOM terbagi dua:

Pertama adalah pengaduan pelayanan publik BPOM. Alur ini bisa digunakan untuk melaporkan pelayanan publik kantor BPOM yang dirasa tak memuaskan.

Lengkapi laporan dengan nama petugas, kronologis kejadian, dan info-info pelengkap lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com