Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Vaksin Covid-19? Ini Daftar Negara Eropa yang Bisa Dikunjungi

Kompas.com - 18/07/2021, 08:00 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

Kedatangan harus menunjukkan formulir pencari penumpang dan bukti vaksinasi lengkap, pemulihan dari COVID-19, atau PCR atau hasil tes antigen negatif dari 48 jam terakhir.

Masuk dan bepergian melalui Italia, bagaimanapun, dilarang bagi individu yang dalam 14 hari terakhir tinggal atau transit melalui Brasil, India, Bangladesh dan Sri Lanka.

Baca juga: Plus dan Minusnya Paspor Vaksin Covid-19 untuk Perjalanan Global

Pihak berwenang telah mengklasifikasikan negara itu menjadi empat zona berkode warna - mulai dari putih, kuning, oranye hingga merah - sesuai dengan risiko infeksi virus corona lokal. Saat ini, seluruh Italia jatuh ke dalam zona putih berisiko rendah, di mana kehidupan hampir kembali ke masa pra-pandemi yang semarak.

Spanyol

Spanyol membuka kembali perbatasannya untuk turis pada 7 Juni bagi turis dari Uni Eropa dan zona Schengen. Semua pelancong harus mengisi formulir kesehatan sebelum perjalanan mereka.

Pada saat kedatangan, mereka juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi penuh, pemulihan dari COVID-19, atau PCR atau tes antigen negatif — yang dikeluarkan dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan — untuk diizinkan masuk.

Beberapa pembatasan pada kehidupan sehari-hari sudah dicabut, meskipun penerapannya berbeda-beda di setiap wilayah. Area Madrid, misalnya, mengharuskan restoran tutup pada pukul 1 pagi, dan tempat duduk dalam ruangan dibatasi hingga 50%.

Masker wajib dipakai di ruang publik tertutup dan di transportasi umum.

Baca juga: Daftar Negara Uni Eropa yang Buka Pintu untuk Turis Sudah Vaksin Covid-19

Belanda

Memasuki Belanda dari sebagian besar wilayah Uni Eropa dan Schengen relatif tidak merepotkan. Kedatangan tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif, atau karantina mandiri di Belanda. Namun, jika bepergian melalui udara, pelancong wajib melengkapi formulir pernyataan kesehatan.

Namun, pendatang dari daerah berisiko tinggi, sangat tinggi, dan varian virus wajib menunjukkan hasil tes dan karantina negatif COVID-19. Sekali lagi, bepergian ke Belanda dari Indonesia hanya memungkinkan untuk tujuan yang mendesak atau sudah memiliki izin tinggal sebelumnya.

Pihak berwenang berencana untuk memutuskan pelonggaran pembatasan lebih lanjut pada pertengahan Agustus.

Sumber: Kompas.com, Deutsche Welle

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com