KOMPAS.com - Sebuah unggahan seorang perempuan yang mendapati tagihan di akun Shopee Pay Later atau SPayLater miliknya membengkak viral di media sosial.
Tagihan tersebut yang awalnya Rp 453.308 pada Juni 2020 menjadi Rp 17.431.161 pada bulan yang sama pada 2021.
Disebutkan, tagihan itu melonjak karena tidak mampu membayar cicilan setiap bulan, sehingga tagihannya menjadi berkali-lipat.
Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, informasi yang disampaikan itu tidak benar.
Menurut Radityo, akun SPayLater dengan tagihan Rp 400.000-an itu berbeda dari akun yang memiliki tagihan Rp 17 jutaan, dan keduanya melakukan pembayaran kredit secara lancar hingga saat ini.
Baca juga: Viral, Video Membuang Udara Kotor dari Paru-paru dengan Meniup Cairan Antiseptik Lewat Sedotan
Lantas, apa itu SPayLater?
Dilansir dari laman resmi Shopee, SPayLater merupakan salah satu metode pembayaran di Shopee selain transfer bank, kartu kredit, ataupun ShopeePay.
Melalui metode SPayLater, para pengguna aktif Shopee akan mendapatkan kemudahan berbelanja dalam bentuk pinjaman instan dengan bunga yang sangat minim.
Berbeda dengan metode ShopeePay yang dapat diaktifkan secara otomatis, SPayLater hanya dapat dinikmati oleh para pengguna aktif aplikasi Shopee yang dianggap memenuhi syarat.
Baca juga: Waspada Penipuan Minta Kode OTP Atasnamakan Shopee, Ini Penjelasannya
Untuk mendapatkan fitur terbaru dari Shopee ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk akun Shopee, seperti:
Baca juga: Simak, Ini Aturan Lengkap COD di Shopee, Tokopedia, Blibli, dan BukaLapak