KOMPAS.com - Kasus infeksi baru virus corona di Indonesia masih terus dilaporkan, bahkan terjadi peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Di tengah pandemi yang masih merebak, tercatat sebanyak 20 provinsi mempunyai tingkat kepatuhan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan menjaga jarak, di bawah standar rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam laporannya pada 6 Juli 2021.
“Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya seperti dikutip dari setkab.go.id, Kamis (8/7/2021).
“Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” lanjutnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Disebutkan, 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen, yaitu:
Baca juga: Lokasi dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun di DKI Jakarta
Sementara itu, 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen meliputi:
Adapun Kalimantan Barat dan Papua Barat, lanjut Ganip, tak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan mejaga jarak dalam satu minggu terakhir.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19