Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpusnas Buka 122 Formasi CPNS 2021, Ini Rinciannya

Kompas.com - 02/07/2021, 12:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) membuka 122 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Dari total formasi tersebut, sebanyak 58 formasi dibuka untuk S1 Ilmu Perpustakaan. Sementara sisanya untuk lulusan D3 hingga S2.

Informasi lengkap mengenai formasi CPNS Perpusnas dapat dilihat melalui portal berikut ini: https://cpns.perpusnas.go.id.

Baca juga: Kemenlu Buka 32 Formasi CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!

Berikut rincian formasi CPNS 2021 Perpusnas:

Rincian formasi

Pendaftaran CPNS Perpusnas dilakukan melalui laman SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id

Terdapat 13 formasi yang tersedia di Perpusnas. Adapun rincian kebutuhan formasi CPNS Perpusnas tahun 2021, meliputi:

  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, pendikan S1 Akuntansi, dibuka untuk 4 formasi
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, pendidikan S1 Ekonomi Manajemen, dibuka untuk 1 formasi
  • Pranata Komputer Ahli Pertama, pendidikan S1 Ilmu Komputer, dibuka untuk 13 formasi
  • Pustakawan Ahli Pertama, pendidikan S1 Ilmu Perpustakaan, dibuka untuk 58 formasi
  • Widyaiswara Ahli Pertama, pendidikan S2 Teknologi Pendidikan, dibuka untuk 4 formasi
  • Pranata Keuangan APBN Terampil, pendidikan D3 Akuntansi, dibuka untuk 6 formasi
  • Pustakawan Terampil, pendidikan D3 Ilmu Perpustakaan, dibuka untuk 8 formasi
  • Filolog, pendidikan S1 Bahasa dan Sastra Jawa/S1 Sastra Jawa, dibuka untuk 4 formasi
  • Konservator, pendidikan S1 Kimia, dibuka untuk 7 formasi
  • Pengalih Media, pendidikan D3 Teknik Informatika/D3 Manajemen Teknik Informatika, dibuka untuk 7 formasi
  • Pengelola Keuangan, pedidikan D3 Akutansi, dibuka untuk 2 formasi
  • Pengelola Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, pendidikan D-III Ilmu Komputer, dibuka untuk 1 formasi
  • Perancang Grafis, pendidikan S1 Desain Grafis/S1 Desain Komunikasi Visual, dibuka untuk 7 formasi. 

Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: 2 Juli 1961 Ernest Hemingway Meninggal Dunia

Persyaratan umum dan khusus

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS Perpusnas 2021, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Terdapat dua persyaratan yang ditentukan, yaitu umum dan khusus.

Persyaratan umum

  • WNI
  • Usia antara 18-35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Unit Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Bersedia mengabdi pada Perpusnas dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS.
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!

Persyaratan khusus

Pelamar untuk jabatan dengan syarat pendidikan S1 dan S2, wajib memenuhi persyaratan khusus meliputi:

  • Berusia 18-53 tahun pada saat mendaftar online
  • Lulusan perguruan tinggi dan/atau program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT
  • Minimal IPK 2,75. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau Papua Barat tidak dipersyaratkan IPK
  • Bagi pelamar formasi cumlaude hanya dari perguruan ringgi dan program studi terakreditasi A dengan IPK minimal 3,50 predikat "dengan pujian".

Pelamar untuk jabatan dengan syarat pendidikan D3, wajib memenuhi persyaratan khusus meliputi:

  • Berusia 18-53 tahun pada saat mendaftar online
  • Lulusan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT
  • Minimal IPK 2,75

Setiap pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi BAN-BP, melengkapi bukti kelulusan berupa tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Sementara, bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazahnya yang disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Adapun bagi pelamar disabilitas, wajib menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

Baca juga: UPDATE Corona 2 Juli: 5 Negara Kasus Terbanyak | WHO: Kasus di Eropa Kembali Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com