KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dalam Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520 disebutkan ada 4.558 formasi yang dibutuhkan tahun ini.
Baca juga: Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Simak Informasi Lengkapnya!
Berikut rinciannya:
- Penjaga Tahanan: 3.876 formasi
- Pemeriksa Keimigrasian: 95 formasi
- Terampil-Perawat: 190 formasi
- Terampil-Bidan: 23 formasi
- Terampil-Pranata Keuangan APBN: 33 formasi
- Ahli Pertama-Analis Anggaran: 47 formasi
- Ahli Pertama-Analis Hukum 10 formasi
- Ahli Pertama-Pembimbing Kemasyarakatan: 158 formasi
- Ahli Pertama-Penyuluh Hukum: 33 formasi
- Ahki Pertama-Pranata Komputer: 45 formasi
- Ahlu Pertama-Dokter Umum: 50 formasi
- Asisten Ahli-Dosen: 8 formasi
Ada empat kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu:
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Formasi umum.
Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2021
Syarat
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS Kemenhub 2021:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Tidak memiliki ketergantungan atau tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA)
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat
Sebagai catatan, untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papu Barat, wajib berdomisili di kedua wilayah itu.
Registrasi dilkaukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Baca juga: PPPK 2021, Pemkab Banyuwangi Buka Formasi untuk 3.781 Orang, Tanpa Syarat IPK