KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BN) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Pendaftaran dibuka pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Selain mensyaratkan sejumlah dokumen yang harus dipenuhi, para pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum seleksi CPNS 2021.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Mulai dari WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih hingga sejumlah persyaratan lainnya.
Pendaftaran CPNS 2021, sebagaimana dijelaskan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dilakukan melalui portal SSCASN.
Bagaimana persisnya?
Baca juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021
Informasi selengkapnya terkait cara pendaftaran CPNS 2021 dapat disimak di infografik berikut!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.