Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Direkomendasikan Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 29/06/2021, 07:13 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Rekomendasi itu dikeluarkan mengingat ibu hamil dapat mengalami keadaan keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19. Dengan begitu, vaksinasi saat kehamilan diharapkan akan mencegah ibu hamil bergejala berat.

“Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos. 

Baca juga: POGI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 terhadap Ibu Hamil

Kondisi lebih berat

Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyebutkan, ibu hamil terinfeksi Covid-19 akan mengalami keadaan yang lebih berat daripada ibu yang tak hamil, sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator, dan alat bantu napas lainnya.

Virus corona meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

Sehingga, vaksin diharapkan dapat membantu ibu hamil dalam mempertahankan diri dari potensi buruk jika terinfeksi Covid-19.

Antibodi

Ari memaparkan, dosis vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam set, lalu ditangkap oleh APC atau sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat MHC, kemudian akan dipresentasikan ke sel T helper (CD 4).

Sel CD 4 akan merangsang set limfosit-B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin, yang berkembang menjadi selplasma untuk memproduksi antibodi.

Antibodi yang diproduksi yaitu IgM (antibodi M), IgG (antibodi G), dan netralisasi antibodi (neutralizing antibody).

Proses tersebut membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu.

Baca juga: POGI: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Bantu Cegah Gejala Berat Bila Terpapar Corona

 

Melansir Kompas.com, 26 Juni 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa tidak masalah perempuan hamil menerima vaksin Covid-19.

Kepala Peneliti WHO Soumya Swaminathan menjelaskan, tidak ada alasan vaksin corona membahayakan ibu hamil. Ini didasarkan pada bahan baku yang digunakan dalam pembuatan vaksin.

“Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit,” kata Soumya.

“Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, manfaat mendapatkan vaksin lebih besar dibandingkan risikonya.

Baca juga: Begini Cara Vaksin Covid-19 Bekerja di Tubuh Ibu Hamil dan Calon Bayi

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, meskipun terdapat rekomendasi vaksin bagi ibu hamil, pihaknya menyebut sejauh ini vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan.

Terkait kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Itagi adalah Indonesia Technical Advisory Group on Immunization, yaitu badan independen yang memberikan advice atau masukan kepada Menteri Kesehatan terkait dengan program vaksinasi.

Vaksin Sinovac

Menurut Soumya, penting bagi perempuan hamil untuk mendapatkan vaksinasi saat telah tersedia dosis yang dapat diakses.

Terlebih, jika melihat besarnya potensi ibu hamil terpapar Covid-19 dan mengalami kondisi yang memburuk.

“Dalam kasus Covid-19, kita tahun bahwa wanita hamil berisiko lebih tinggi terkena Covid-19 parah dan juga berisiko lebih tinggi melahirkan bayi prematur,” tuturnya.

Baca juga: WHO: Vaksin Covid-19 Tak Bahaya bagi Ibu Hamil

 

Tak hanya sang ibu, vaksin yang aman juga penting bagi kesehatan janin.

“Jadi, obat atau vaksin apa pun yang diberikan selama kehamilan, kami selalu berhati-hati untuk memastikan tidak ada potensi masalah keamanan atau efek samping apa pun,” ujarnya.

Dituliskan Kompas.com, 25 Juni 2021, WHO menyatakan ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, indeks massa tubuh (IMT) yang tinggi, memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, dan kelompok risiko tinggi terpapar Covid-19, direkomendasikan mendapat vaksin Sinovac.

“Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population,” jelas WHO.

Baca juga: Rumah Sakit Italia Gunakan CT Scan untuk Ungkap Rahasia Mumi Mesir

Efek samping

Menurut POGI, terdapat beberapa efek samping dari vaksin pada ibu hamil, di antaranya:

1. Efek lokal

Efek samping lokal yang dilaporkan pada kelompok vaksin dan placebo sebagai berikut.

  • Nyeri
  • Indurasi
  • Kemerahan
  • Pembengkakan

Sementara itu, efek samping sistemik yang dilaporkan yaitu

  • Nyeri otot
  • Fatigue (kelelahan berlebihan)
  • Demam

2. Efek berat

Keamanan vaksin bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin terkait dengan pemberian vaksin dengan frekuensi kejadian sebesar 0,1 persen hingga di bawah 1 persen yakni

  • Rhinitis (iritasi di lapisan dalam hidung)
  • Faringitis (nyeri atau iritasi tenggorokan)
  • Nyeri perut
  • Dispepsia (gangguan pencernaan)
  • Nausea (mual dan ingin muntah)
  • Vomiting (muntah)
  • Urtikaria (kulit melepuh)
  • Sakit kepala
  • Malaise (tidak enak badan, kelelahan, nyeri menyebar, atau hilang nafsu makan)
  • Pireksia (demam). 

Baca juga: [POPULER TREN] Gempa M 5,3 Yogyakarta | Singapura Persiapkan Hidup bersama Covid-19

Kendati begitu, sejauh ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, mengingat tergolong dalam kelompok rentan.

Ibu hamil yang mengalami efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi Covid-19, diminta segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan tempat melakukan imunisasi, agar segera dilakukan penanganan yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com