Melansir Kompas.com, 26 Juni 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa tidak masalah perempuan hamil menerima vaksin Covid-19.
Kepala Peneliti WHO Soumya Swaminathan menjelaskan, tidak ada alasan vaksin corona membahayakan ibu hamil. Ini didasarkan pada bahan baku yang digunakan dalam pembuatan vaksin.
“Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit,” kata Soumya.
“Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, manfaat mendapatkan vaksin lebih besar dibandingkan risikonya.
Baca juga: Begini Cara Vaksin Covid-19 Bekerja di Tubuh Ibu Hamil dan Calon Bayi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, meskipun terdapat rekomendasi vaksin bagi ibu hamil, pihaknya menyebut sejauh ini vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan.
Terkait kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Itagi adalah Indonesia Technical Advisory Group on Immunization, yaitu badan independen yang memberikan advice atau masukan kepada Menteri Kesehatan terkait dengan program vaksinasi.
Vaksin Sinovac
Menurut Soumya, penting bagi perempuan hamil untuk mendapatkan vaksinasi saat telah tersedia dosis yang dapat diakses.
Terlebih, jika melihat besarnya potensi ibu hamil terpapar Covid-19 dan mengalami kondisi yang memburuk.
“Dalam kasus Covid-19, kita tahun bahwa wanita hamil berisiko lebih tinggi terkena Covid-19 parah dan juga berisiko lebih tinggi melahirkan bayi prematur,” tuturnya.