Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Borgol oleh Konsumen, seperti Apa Ceritanya?

Kompas.com - 18/06/2021, 19:42 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang kurir paket dimaki dan diancam akan diborgol oleh penerima barang, viral dan menarik perhatian warganet.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram tangerang24jam pada Rabu (16/6/2021).

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TANGERANG 24 JAM (@tangerang24jam)

Baca juga: Ramai soal Pengemudi Truk Tak Beri Jalan Rombongan Alutsista TNI, Bagaimana Aturannya?

Kurir diancam borgol

Dalam video itu, terlihat seorang pria, yang merupakan penerima paket, memarahi kurir paket karena merasa barang yang ia terima tidak sesuai dengan pesanan.

Pria yang menggunakan sistem pembayaran cash on delivery (COD) atau bayar di tempat itu meminta uangnya dikembalikan, lantaran barang yang ia terima tidak sesuai pesanan.

"Jangan kamu anggap enteng saya. Walaupun udah dibuka (paket) balikin duit saya. Kalau enggak saya borgol kamu sekarang juga," kata penerima paket sembari mengacungkan borgol kepada kurir.

Baca juga: Truk Pengiriman JNE Terbakar di Lampung, Bagaimana Nasib Paket yang Dibawa?


Kurir yang disebut bekerja di perusahaan ekspedisi Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) itu menolak permintaan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 44.000.

Kurir itu beralasan, karena paket sudah diterima dan dibuka, maka uang tidak bisa ia kembalikan. Selain itu, kurir tersebut juga takut jika ia terkena pinalti/denda.

"Iya pak, soalnya udah dibuka (paket). Saya enggak bisa (mengembalikan uang). Udah dari hak kantor. Kok penipuan sih? Saya cuman pengirim doang pak," kata kurir itu.

Baca juga: Foto Viral Driver Gojek Sedang Cari Pesanan di Tumpukan Paket, Ini Penjelasannya...

Penjelasan Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya peristiwa pengancaman terhadap kurir paket itu.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti video pengancaman terhadap kurir, yang viral di media sosial itu.

Wahyu mengatakan, setelah video itu viral di media sosial, anggota Polsek Kronjo meminta keterangan terkait peristiwa tersebut dari penerima paket, Agustian (50).

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Agustian dihadirkan di Mako Polsek Kronjo, pada Rabu (16/6/2021).

Pada hari itu, polisi juga menghubungi Abdul Aziz (25), selaku kurir JNE, untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah borgol, yang digunakan Agustian untuk mengancam Abdul Aziz.

Baca juga: Video Viral Paket Berserakan dan Disebut karena Mogok Karyawan, J&T Express: Bukan di Indonesia

Diselesaikan secara musyawarah

Wahyu mengatakan, permasalahan tersebut kemudian berhasil diselesaikan pada Kamis (17/6/2021) pukul 15.00 WIB di Kantor/Gudang JNE Cabang Kresek, Tangerang.

"Kedua belah pihak sepakat permasalahan ini selesai dengan musyawarah, dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum," kata Wahyu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021) malam.

Wahyu menambahkan, kedua pihak, yakni penerima dan kurir paket, telah saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan.

Dalam video pernyataan maaf yang diterima Kompas.com, Agustian mengaku tindakannya mengancam Abdul Aziz itu tidak disengaja, dan terjadi lantaran ia kadung tersulut amarah.

"Saya mohon maaf atas kekhilafan saya, karena ke-emosian saya. Intinya, saya orang yang enggak tahu (sistem COD) dan itu pun (mengancam), istilahnya, tanpa unsur paksaan," kata Agustian.

Baca juga: Viral, Video Rombongan Polisi Kendarai Motor Sport Berknalpot Brong dan Tak Memakai Helm, Begini Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com