Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn.
Saat dihubungi, Hera menjelaskan untuk berpotensi menjadi nasabah Prioritas BCA maka nasabah harus memiliki dana mengendap minimal dalam satu tahun adalah sebesar Rp 500 juta.
Dana yang mengendap tersebut dapat berupa deposito, tabungan, investasi atau gabungan dari ketiganya.
Meski demikian ia mengatakan, untuk menjadi nasabah Prioritas BCA tidak hanya tergantung berdasarkan nominal deposito atau tabungan nasabah di BCA.
Hal ini karena keanggotaan bersifat exclusive dan undangan.
"Prioritas BCA merupakan suatu keanggotaaan (membership) yang bersifat exclusive dan undangan. Oleh sebab itu, menjadi nasabah Prioritas BCA, tidak hanya berdasarkan nominal deposito atau tabungan nasabah di BCA," jelas Hera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2021).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Pesawat British European Airways, 118 Orang Tewas
Lantas apa saja keistimewaan menjadi anggota nasabah BCA Prioritas?
Dikutip dari laman resmi BCA, Bagi nasabah BCA Prioritas, tersedia layanan spesial di 175 lokasi Lounge Prioritas seluruh Indonesia guna kenyamanan transaksi perbankan dan non perbankan.
Selain itu, ersedia layanan dan rate khusus untuk segala kebutuhan perbankan personal dan pengembangan bisnis, serta layanan 24 jam untuk kebutuhan informasi dan penyesuaian masalah perbankan.
Disampaikan pula dalam laman tersebut terkait sejumlah keistimewaan lain yakni adanya Media Komunikasi Eksklusif, Airport Lounge Access, Wealth Management, BCA Young Community, Safe Deposi Box dan sebagainya.
Baca juga: [POPULER TREN] Gejala Virus Corona Varian Delta dan Bahayanya | Formasi CPNS 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.