Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Pulau Kalimantan

Kompas.com - 13/06/2021, 18:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog dan berganti dengan TV digital

Dengan adanya migrasi siaran TV analog ke digital ini, pemilik TV analog tak bisa lagi menyaksikan siaran televisi kecuali memasang perangkat DVBT2 (STB). 

Adapun harga STB adalah berkisar Rp 200.000.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Proses penghentian TV analog ini akan dilakukan secara bertahap, hingga total seluruh Indonesia akan dilakukan penghentian pada 2 November 2022.

Berikut ini jadwal penghentian siaran TV analog di wilayah Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kaltara dan Kalbar:

Kalimantan Timur

Tahap 1, penghentian dilakukan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021. Adapun wilayah Kalimantan Timur meliputi wilayah:

  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kota Samarinda
  • Kota Bontang

Tahap 2, penghentian dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021, meliputi wilayah Kalimantan Timur, yakni: 

  • Kabupaten Panajam Paser Utara
  • Kota Balikpapan

Kalimantan Utara

Untuk Kalimantan Utara penghentian akan dilakukan pada tahap 1 yakni paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.

Adapun wilayah Kalimantan Utara tersebut meliputi:

  • Kabupaten Bulungan
  • Kota Tarakan
  • Kabupaten Nunukan

Baca juga: Jadwal Seleksi Mandiri UNY 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya

 

Kalimantan Barat

Wilayah Kalimantan Barat akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:

  • Kabupaten Mempawah
  • Kabupaten Kubu Raya
  • Kota Pontianak

Adapun wilayah Kalimantan Barat yang penghentiannya masuk pada tahap 5 yakni paling lambat 2 November 2022, meliputi wilayah: Kabupaten Sintang

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Simak Jadwal dan Materi Seleksi UM UGM 2021

Kalimantan Selatan

Wilayah Kalimantan Selatan akan penghentian siaran TV analog akan masuk tahap 3 paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:

  • Kabupaten Tapin
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara
  • Kabupaten Balangan
  • Kabupaten Kotabaru
  • Kabupaten Tabalong

Adapun wilayah yang penghentiannya masuk tahap 4 dimana paling lambat tanggal 17 Agustus 2022, adalah wilayah:

  • Kabupaten Tanah Laut
  • Kabupaten Banjar
  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Banjarbaru

Kalimantan Tengah

Wilayah Kalimantan Tengah yang masuk pada penghentian tahap 3 yang akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:

  • Kabupaten Pulau Pisau
  • Kota Palangkaraya

Adapun yang penghentiannya masuk pada tahap 4 dimana dilakukan paling lambat tanggal 17 Agustus 2022 maka wilayahnya adalah:

  • Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Kabupaten Katingan

 Baca juga: Dugaan Penyebab Christian Erikson Kolaps Saat Denmark Vs Finlandia di Euro 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com