Adapun pengaduan juga dapat dilakukan ke Komnas Perempuan melalui link yang dapat diakses di http://bit.ly/PengaduanKomnasPerempuan.
Akan tetapi, kata Andy, Komnas Perempuan tidak dapat mendampingi kasus yang dilaporkan satu per satu.
Dalam penanganannya, Komnas Perempuan mengembangkan sistem rujukan dan memberikan rekomendasi.
Andy menambahkan, perempuan perlu memahami rentannya mengalami pelecehan seksual dan justru disalahkan.
“Pemahaman ini penting agar kita juga tidak turut menyalahkan diri sendiri,” papar dia.
Menurut dia, hal ini merupakan hal penting untuk mengungkapkan kasus agar dapat memutus impunitas dan mencegah tindak serupa berulang di masa depan.
Baca juga: Speak Up Bisa Bantu Korban Pelecehan Seksual Hadapi Masalahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.