Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 17 Dibuka: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.com - 05/06/2021, 14:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Melansir Kompas.com, 21 Mei 2021, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebutkan kuotanya sekitar 44.000.

“Ada 44.000 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima,” ujar Louisa.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftarnya

4. Syarat pendaftaran

Terdapat beberapa syarat yang ditetapkan untuk para peserta, seperti:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  4. Wirausaha
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya

Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

5. Cara daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 melalui beberapa tahapan, mulai dari membuat akun di prakerja.go.id, verifikasi KTP, tes motivasi dan kemampuan dasar.

Adapun langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  3. Kemudian verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'
  4. Setelah itu isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik 'Oke'.
  5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'.
    Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
  6. Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  7. Akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, maka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah selesai.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Login di www.prakerja.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com