Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2021: Ini 10 Tanya-Jawab Seputar Pendaftaran PPPK Guru 2021

Kompas.com - 31/05/2021, 12:45 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Jawab: Peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua

7. Apa syarat peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021?

Jawab:

  1. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan
  2. Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain
  3. Bagi peserta yang tidak lolos tes kesempatan pertama dan tes kesempatan kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes kesempatan pertama, tes kesempatan kedua dan tes kesempatan ketiga

8. Apa yang dimaksud dengan optimalisasi (pengisian formasi kosong)?

Jawab:

  1. Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong
  2. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud

9. Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Jawab: Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK Guru 2021

10. Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi PPPK Guru jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2?

Jawab: Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com