KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode computer assisted test (CAT) di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, tahun ini akan kembali diselenggarakan seleksi aparatur sipil negara (ASN) dengan metode sistem CAT, sementara pandemi Covid-19 belum berakhir.
Prosedur ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Baca juga: Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS dan PPPK 2021
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah.
“Sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN,” kata Paryono kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Pedoman seleksi CAT BKN ini, lanjut dia, mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, hingga langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis dan fasilitas standar prokes di lokasi ujian.
Aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, sedangkan aspek ketersediaan fasilitas standar prokes termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Apa yang Paling Banyak?
Surat edaran ini juga memuat pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi.
Berikut rangkumannya:
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
Paryono mengatakan, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu, BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming.
Paryono menyebutkan, BKN juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi.
Selain itu, setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.