Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Tarif Bus AKAP Pasca Lebaran

Kompas.com - 18/05/2021, 14:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Larangan mudik berakhir tanggal 17 Mei 2021. Sedangkan mulai 18 hingga 24 Mei 2021, berlaku kebijakan pengetatan perjalanan.

Mulai hari ini, 18 Mei 2021, beberapa perusahaan transportasi umum mulai membuka kembali rute-rutenya. Mulai dari kereta api, maskapai penerbangan, PT Pelni hingga berbagai perusahaan otobus atau PO

Bus sendiri adalah jenis transportasi yang masih dipilih oleh sebagian masyarakat.

Apalagi dengan adanya tol Trans Jawa yang menghubungkan pojok Jawa Barat hingga pojok Jawa Timur, perjalanan menggunakan bus menjadi lebih lebih lancar dan cepat.

Terlebih, bus antar provinsi ini juga didesain dengan kenyamanan yang bisa membuat penumpangnya jauh dari kata lelah.

Di masa pengetatan perjalanan, meski hampir seluruh rute dibuka, namun calon penumpang bus harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti membawa hasil tes GeNose, juga mengenakan masker sepanjang perjalanan.

Tes acak antigen juga kemungkinan besar dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah. 

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Stasiun Pasar Senen Ramai Calon Penumpang

Tarif bus Jakarta Surabaya

Sesuai diberitakan Kompas.com (17/05/2021), trayek bus Jakarta Surabaya terdiri dari kelas eksekutif, super eksekutif, suite class hingga bus tingkat. 

1. Perum Damri

Damri membuka bus kelas eksekutif dengan tempat duduk 2-2 dan harga tiket Rp 285.000.

Bus Damri memiliki waktu tempuh lebih singkat karena tak keluar tol sama sekali. Istirahat makan juga dilakukan di sepanjang rest area.

2. PO Pahala Kencana

Pahala Kencana memiliki kelas super eksekutif dengan susunan bangku1-2 dan harga tiket sebesar Rp 300.000.

3. KYM Trans

Trayek bus ini melayani rute trans Jawa, dari pojok Jawa Barat hingga pojok Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com