"Proses pendaftaran di Prakerja menggunakan verifikasi berlapis," ujar Louisa.
Sebagai tindakan pencegahan, penyelenggara Prakerja akan memblokir pengguna yang melanggar syarat dan ketentuan Prakerja.
Dengan demikian, jika terdapat akun bermasalah maka pendaftar tidak perlu menghapus akunnya. Pihak penyelenggara sendiri yang akan memblokir akun tersebut.
Jika mendapati masalah terkait data pribadi dan akun bermasalah, maka pendaftar dapat melaporkannya dengan mengisi formulir pengaduan.
Caranya, dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.
Pelapor perlu mengisi data diri, kronologi atau kendala yang dialami, seta bukti berupa foto.
Baca juga: Peserta, Beli Pelatihan Prakerja Sebelum 29 April agar Tak Hangus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.