KOMPAS.com - Situasi Covid-19 di India membuat negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, mengeluarkan kebijakan membatasi bahkan melarang masuk warga India dan mereka yang punya riwayat dari negara itu masuk ke wilayahnya.
Seperti diberitakan, India mengalami gelombang kedua Covid-19. Bahkan, memecahkan rekor sebagai negara dengan tingkat penularan virus corona tercepat di dunia.
Data pada Jumat (23/4/2021) menunjukkan, India melaporkan 346.786 kasus baru dalam waktu satu hari.
Baca juga: Penyebab Tsunami Covid-19 di India: dari Mutasi Virus hingga Pelonggaran Prokes
Angka ini melampaui rekor kasus harian yang pernah terjadi di negara mana pun, termasuk di Amerika Serikat, yang memiliki akumulasi kasus terbanyak di dunia.
Krisis kesehatan pun tak bisa dihindari. Rumah sakit penuh, ketersediaan oksigen menipis, banyak pasien tak mendapat akses perawatan, dan angka kematian meningkat.
Berikut ini 10 negara dunia yang mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi mereka yang datang dari India:
Jadi, semua pendatang baik dari India maupun orang asing lainnya yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia.
Larangan ini dikecualikan bagi Warga Negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air. Namun, mereka pun harus mengikuti prosedur karantina yang telah ditetapkan.
Selain menolak masuk orang asing dengan riwayat perjalanan ke India, Ditjen Imigrasi juga untuk sementara waktu berhenti mengeluarkan visa bagi Warga Negara India.
Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Imigrasi Tolak Masuk WNA dari India, WNI Dibatasi di 7 Titik
Mengutip Business Today, Sabtu (24/4/2021), Iran juga melarang masuknya pendatang dari India dan Pakistan mulai Sabtu malam.
Bahkan, Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut varian virus yang ada di India lebih berbahaya dari varian yang berkembang di Inggris dan Brazil.
Tak hanya itu, orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir juga dilarang memasuki wilayah Kuwait.
Larangan ini mulai berlaku mulai Sabtu (24/4/2021).