Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Hoaks KRI Nanggala Sudah Bisa Dihubungi | Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Kompas.com - 25/04/2021, 05:50 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (24/4/2021).

Informasi seputar update pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 mendominasi perhatian publik.

TNI menyatakan bhwa KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali telah tenggelam.

Isyarat subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala-402 dinyatakan setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

Selain terkait kapal selam Nanggala, informasi seputar lowongan kerja di Bank Indonesia (BI), aturan lengkap larangan dan pengetatan mudik lebaran 2021 hingga cara cek penerima BLT UMKM di BNI juga menarik perhatian khalayak.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (24/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021):

1. Hoaks KRI Nanggala-402 sudah bisa dihubungi

Sebuah unggahan yang menyebutkan KRI Nanggala-402 yang sebelumnya dinyatakan hilang kontak di Perairan Bali sejak Rabu (21/4/2021) sudah dapat dihubungi beredar luas di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @AndiPitonang6 pada Jumat (23/4/2021) dalam sebuah utas.

"~Info~
Kabar Gembira, KRI Nangala 402 Hilang Sudah Bisa Dihubungi, Belum Naik, Ada Masalah Electric Pump
23 April 2021," tulis akun @AndiPitopang6.

Pengunggah menyebut kapal selam Nanggala-402 belum bisa naik ke permukaan akibat adanya masalah pada sistem pompa elektroniknya.

Saat dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Achmad Riad menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:

[Hoaks] KRI Nanggala-402 Sudah Bisa Dihubungi

2. Kiprah kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak

Foto file. Awak kapal KRI Nanggala 402. Foto diambil di di Dermaga Kapal Selam Komando Armada II, Surabaya, Jawa Timur, Rabu  (20/4/2019)Antara Foto Foto file. Awak kapal KRI Nanggala 402. Foto diambil di di Dermaga Kapal Selam Komando Armada II, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2019)

Kapal Selam KRI Nanggala-402 hilang kontak sejak Rabu (22/4/2021).

Kabar hilang kontaknya kapal selam buatan Jerman tersebut dikonfirmasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Baru izin menyelam setelah diberi clearance, langsung hilang kontak,” ujar Hadi sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (22/4/2021).

Ada 53 awak kapal di dalam kapal selam yang kini hilang kontak tersebut.

Seperti apa kiprah KRI Nanggala selama ini?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Kiprah Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak

3. Lowongan kerja di BI untuk lulusan S1-S2

Ilustrasi Bank Indonesia (BI).SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia (BI) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi pada April 2021.

Lowongan pekerjaan tersebut terbuka untuk S1 hingga S2.

Sejumlah lowongan pekerjaan yang ditawarkan meliputi: ahli akuntansi syariah, ahli fiqih Islam, ahli keuangan Islam, asset dan configuration management, communication analyst, data engineer dan masih banyak lagi.

Informasi selengkapnya soal lowongan kerja di BI tersebut dapat disimak di berita berikut:

Segera Daftar, Lowongan Kerja di Bank Indonesia untuk Lulusan S1-S2

4. Aturan lengkap larangan dan pengetatan mudik lebaran 2021

Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang. Penumpang yang turun diduga warga yang duluan curi star untuk mudik sebelum aturan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.DEFRIATNO NEKE Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang. Penumpang yang turun diduga warga yang duluan curi star untuk mudik sebelum aturan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah di bulan Mei 2021.

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Larangan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran infeksi virus corona penyebab Covid-19.

Larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Seperti apa aturan larangan dan pengetatan mudik tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Aturan Lengkap dan Pengetatan Mudik Lebaran 2021

5. Cara cek penerima BLT UMKM di BNI

Tangkapan layar pengecekan daftar penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id/https://banpresbpum.id/ Tangkapan layar pengecekan daftar penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id/

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada pelaku UMKM di Indonesia.

Pemberian Banpres Produktif tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Selain BRI, penyaluran BPUM atau BLT UMKM tersebut juga dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary BNI Mucharom sebagaimana diberitakan Antara, 13 April 2021 lalu.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM di BNI?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI Melalui banpresbpum.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui bank BRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com