Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Indonesia, AS Tambahkan 116 Negara ke Dalam Daftar Larangan Bepergian

Kompas.com - 22/04/2021, 08:22 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada pekan ini menambahkan setidaknya 116 negara ke dalam daftar level empat "jangan bepergian".

Dikutip dari Reuters, Kamis (22/4/2021), Inggris, Kanada, Perancis, Israel, Meksiko, Jerman, dan sejumlah negara lainnya masuk ke dalam daftar itu karena tingginya risiko Covid-19.

Pada Senin (19/4/2021), Departemen Luar Negeri menyebutkan, akan meningkatkan jumlah negara yang menerima label level empat menjadi 80 persen negara di seluruh dunia.

Sebelumnya, hanya 34 dari 200 negara yang masuk ke dalam kategori larangan bepergian.

Baca juga: Perkembangan Obat Covid-19, mulai Deksametason hingga Plasma Darah

Kini, angka itu bertambah menjadi 150 negara.

Departemen Luar Negeri mengatakan, langkah itu mencerminkan penyesuaian dalam sistem nasihat perjalanan untuk lebih mengandalkan penilaian epidemiologis yang ada.

Namun, rekomendasi itu tidak wajib dan tidak melarang orang AS bepergian.

Negara lain dalam daftar "jangan bepergian" termasuk Indonesia, Finlandia, Mesir, Belgia, Turki, Italia, Swedia, Swiss, dan Spanyol.

Beberapa negara seperti China dan Jepang tetap berada di Level 3 "pertimbangkan kembali".

Berikut negara yang masuk kategori level 4:

  • Afghanistan
  • Albania
  • Aljazair
  • Austria
  • Belgia
  • Perancis
  • Jerman
  • Islandia
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Spanyol
  • Inggris
  • Finlandia
  • Swiss
  • Belgia
  • Italia
  • Uni Emirat Arab
  • Mesir
  • Turki
  • Indonesia
  • India
  • Iran
  • Irak
  • Malaysia
  • Filipina
  • Qatar

Daftar selengkapnya dapat di lihat di sini: negara yang masuk daftar larangan bepergian AS.

Baca juga: Sejumlah Negara Dihantam Gelombang Baru Covid-19, Ini Peringatan Epidemiolog

Untuk Negara Asia Tenggara, tercatat hanya ada tiga negara yang masuk daftar level 4, yaitu Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Sebagian besar orang Amerika sudah dilarang bepergian ke sebagian besar Eropa karena pembatasan Covid-19.

Negeri Paman Sam itu juga telah melarang hampir semua warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di sebagian besar Eropa, China, Brasil, Iran, dan Afrika Selatan.

Pada Selasa (20/4/2021), AS memperpanjang pembatasan 30 hari lebih lanjut yang melarang perjalanan tidak penting di perbatasan Kanada dan Meksiko.

Kepala Airlines for America Nick Calio mengatakan kepada Senat AS, pemerintah perlu menemukan peta jalan untuk membuka kembali perjalanan internasional.

Baca juga: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com