Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 3 Kategori Rekrutmen dalam Seleksi ASN 2021

Kompas.com - 21/04/2021, 15:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK dalam seleksi ASN 2021.

Sebanyak 1,3 juta formasi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan bahwa tahun ini ada 3 kategori rekrutmen dalam Seleksi ASN.

Tiga kategori rekrutmen Seleksi ASN ini akan menggunakan 1 portal registrasi.

"BKN memastikan hanya akan digunakan satu portal pendaftaran dalam 3 (tiga) kategori rekrutmen calon ASN, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Diah saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (21/4/2021).

Diah menambahkan, penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Baca juga: Kisi-kisi dan Materi Soal CPNS dan PPPK 2021

Fitur SSCASN

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen.

Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud seperti, ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Bima, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Meski menggunakan satu portal, Bima memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Sebelumnya peserta hanya dapat mengecek informasi melalui website masing-masing instansi.

Baca juga: Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Jadwal

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN, Paryono, mengatakan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan saja yang baru dibuka saat ini.

"Kalau pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka sekarang," ujar Paryono saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu, (21/4/2021).

Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka.

"Saya belum dapat informasi soal itu," lanjut dia.

Melansir Kompas.com, (23/3/2021), Ada delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan.

Mereka adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sementara, bagi calon pelamar PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi, yakni:

  1. Seleksi pertama, direncanakan berlangsung pada bulan Agustus 2021.
  2. Seleksi kedua, dilaksanakan pada Oktober 2021.
  3. Seleksi ketiga, direncanakan berlangsung pada Desember 2021.

Proses seleksi dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Kendati begitu, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dan lebih teliti dalam membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Bagi peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pemberkasan, hingga penetapan NIP oleh BKN.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan, Bolehkah Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasan BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com