Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis, dan Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 16/04/2021, 14:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) telah membuka pendaftaran taruna baru sejak 9 April 2021.

Pendaftaran STIN masih berlangsung hingga hari ini, Jumat (16/4/2021).

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara.

Baca juga: Apakah Ada Passing Grade untuk SKD Sekolah Kedinasan? Ini Jawaban BKN

Berikut sejumlah manfaat yang akan didapatkan mereka yang menjalani pendidikan di STIN, seperti dikutip dari laman resmi STIN:

  • Selama kuliah tidak dipungut biaya apa pun
  • Tinggal di asrama, mendapat konsumsi, dan seragam
  • Setelah lulus kuliah diangkat menjadi CPNS
  • Fasilitas Pendidikan lengkap dan modern
  • Berkesempatan berlatih bersama menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard
  • Terakreditrasi BAN-PT

Untuk tahun ini, STIN membuka kuota pendaftaran sebanyak 250 formasi.

Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar STIN dan bagaimana cara pendaftarannya?

Syarat dafyar STIN

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mengikuti seleksi di STIN:

1. WNI
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana
3. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK
4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 75

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
7. Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato
8. Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
9. Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
11. Apabila berkacamata maksimal ukuran 1 plus atau minus
12. Tidak buta warna
13. Tinggi badan minimal untuk putra 165 cm dan putri 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun
15. Mendapatkan persetujuan orang tua dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua atau wali
16. Peserta seleksi penerimaan taruna atau taruni tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan, Bolehkah Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasan BKN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com