Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Pinjaman Online Ilegal, Ini 146 Fintech Terdaftar dan Berizin OJK

Kompas.com - 20/04/2021, 16:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan telah memiliki izin.

Melansir OJK, Senin (19/4/2021), per 6 April 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah 146 perusahaan.

Adapun terdapat satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Maslahat Indonesia Mandiri.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang telah terdaftar atau memiliki izin resmi.

Untuk mengecek status perizinan suatu produk jasa keuangan, masyarakat bisa mengakses layanan Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

Baca juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 148 Fintech yang Terdaftar di OJK

Berizin

Perusahaan berizin merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin permanen, dan memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI/ISO 270001.

  • Danamas, investree, amartha, DOMPET Kilat, KIMO, TOKO MODAL, UANGTEMAN, modalku, KTA KILAT, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGO, KoinP2P.
  • pohondana, MEKAR, AdaKami, ESTA KAPITAL FINTEK, KREDITPRO, FINTAG, RUPIAH CEPAT, CROWDO, Indodana, JULO, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, ALAMI, Awan Tunai.
  • Danakini, Singa, DANAMERDEKA, EASYCASH, PINJAM YUK, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, DANA SYARIAH, BATUMBU, Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang.

Terdaftar

Perusahaan terdaftar merupakan perusahaan yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin permanen, dan wajib mengajukan permohonan izin permanen kepada OJK.

Saat ini, seluruh penyelenggara terdaftar telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dimaksud.

  • Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak.
  • ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID.
  • Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, Modal Nasional, DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree.
  • Cairin, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, kredible, KLIK KAMI, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini.
  • Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, Ethis, KAPITALBOOST.
  • PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, PiNBee, kfund, Ringan.
  • Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, KOTAK KOIN.

Baca juga: Kantor Pinjaman Online Digerebek, Berikut Deretan Kasus Penipuan Fintech Ilegal

Imbauan OJK

Melansir Kompas.com, Rabu (7/4/2021) Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh fintech lending yang terdaftar di OJK, dapat melapor ke OJK melalui kanal yang telah disediakan.

Adapun laporan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157 atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id dan kepada Asosiasi AFPI.

Sedangkan jika dirugikan oleh fintech lending ilegal, dapat melapor ke polisi agar dilakukan proses hukum, dan menyampaikan data fintech lending ilegal tersebut ke SWI melalui e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id untuk dilakukan pemblokiran dan pengumuman ke masyarakat.

"Hal yang paling penting kami sampaikan adalah jangan sekali-sekali mengakses aplikasi pinjaman online ilegal," kata Tongam.

"Jangan sampai dirugikan dengan bunga tinggi, fee tinggi, jangka waktu pendek, denda besar, penagihan yang tidak beretika. Waspadalah, Anda sendiri yang bisa melindungi diri Anda dari jeratan pinjaman online ilegal. Caranya, jangan pinjam dari fintech lending ilegal. Itu saja," pungkas Tongam.

Baca juga: Kantor Pinjaman Online Digerebek, Berikut Deretan Kasus Penipuan Fintech Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Tren
Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Tren
10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

Tren
Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

Tren
Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Tren
Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Tren
Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Tren
10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

Tren
Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Dua Astronot Terjebak di Luar Angkasa dan Tak Bisa Pulang, Apa Penyebabnya?

Dua Astronot Terjebak di Luar Angkasa dan Tak Bisa Pulang, Apa Penyebabnya?

Tren
Besok, 3 Destinasi Wisata Ini Gelar Promo Meriahkan HUT Ke-497 Jakarta

Besok, 3 Destinasi Wisata Ini Gelar Promo Meriahkan HUT Ke-497 Jakarta

Tren
Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp 1 pada 22-23 Juni 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Naik Transjakarta Hanya Bayar Rp 1 pada 22-23 Juni 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com