Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Orang Pribadi

Kompas.com - 12/04/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor yang harus dimiliki Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan usaha.

NPWP ini digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan serta sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam alur perpajakan.

Kini, NPWP juga masuk dalam persyaratan pengurusan berbagai administrasi pelayanan umum seperti perbankan, pembuatan paspor, dan lamaran kerja.

Oleh sebab itu, setiap warga negara yang adalah Wajib Pajak, hendaknya memiliki NPWP perorangan atau orang pribadi.

Dalam mengurus NPWP Anda akan melalui tiga tahapan. Yaitu pendaftaran akun NPWP, pengisian formulir NPWP, dan penyampaian formulir.

Baca juga: Cara Aktivasi NPWP Berstatus Non-Efektif

Sebelum melangkah ke pendaftaran, hendaknya siapkan dulu dokumen-dokumen persyaratan untuk membuat NPWP.

Menurut laman pajak.go.id, ada empat kriteria pendaftaran NPWP Orang Pribadi. Yaitu :

1. Wajib Pajak Orang Pribadi baik yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

Termasuk dalam hal ini adalah karyawan atau pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang dan lain sebagaianya.

Untuk pembuatan NPWP kriteria ini, berikut adalah syarat dokumen yang harus disiapkan:

  • Bagi warga negara Indonesia : menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bagi warga negara asing : menyiapkan paspor dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAPP).

2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan namun berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP.

Masuk dalam kriteria ini adalah pelamar kerja yang belum memiliki penghasilan, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan dan sejenisnya.

Syarat untuk kriteria ini cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP saja.

Baca juga: Apa Itu NPWP dan Bagaimana Cara Daftarnya?

3. Apabila sudah memiliki NPWP Pribadi lalu mendapatkan penghasilan dari usaha dan atau dari pekerjaan bebas pada satu atau lebih tempat usaha yang berbeda dengan tempat tinggal wajib pajak.

Syarat dalam kriteria ini adalah fotokopi kartu NPWP.

4. Warisan belum terbagi

Pada dasarnya, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi menggunakan NPWP dari orang pribadi yang meninggalkan warisan tersebut.

Namun ketika orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP dan dari warisan tersebut diperoleh penghasilan, maka yang mendaftarkan diri adalah wakil dari Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi, yaitu salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta peninggalan. 

Tempat pendaftarannya sendiri di tempat tinggal tetap Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan sebelum ia meninggal. 

Atau di tempat pusat kepentingan ekonomi harta warisan berada.

Sedangkan syarat yang harus disiapkan adalah:

  • Fotokopi akta atau surat kematian dari Wajib Pajak yang meninggalkan warisan.
  • Dokumen yang menunjukkan wakil Wajib Pajak yang meninggalkan warisan. Bisa berupa fotokopi NPWP salah satu ahli waris, fotokopi akta wasiat, fotokopi NPWP pelaksana wasiat, fotokopi kartu NPWP pihak yang mengurus harta peninggalan 

Setelah semua syarat disiapkan dan kategori ditentukan, maka Anda bisa mengurus pendaftaran NPWP di situs resmi www.pajak.go.id

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com