KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyampaikan masih banyak peserta gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama.
Hal ini disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Saat ini kami memantau masih ada sekitar 12 ribu orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama," kata Louisa dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Manajemen berharap agar para peserta dapat segera membeli pelatihan pertama sebelum tenggat waktu tersebut berakhir.
Jika tidak membeli pelatihan pertama, risiko yang didapatkan adalah pencabutan status kepesertaan oleh pengelola.
Baca juga: Apakah Penerima BPUM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini? Ini Aturannya
Sesuai informasi yang diunggah oleh akun resmi Prakerja @prakerja.go.id, tenggat waktu membeli pelatihan pertama peserta gelombang 13 adalah Kamis (8/4/2021) pukul 23.59 WIB.
Para peserta gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama, diharapkan dapat segera membeli pelatihan pertamanya, agar kepesertaan tak dicabut.
"Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital," kata Louisa.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Kabar Terbaru soal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17
Bagi mereka yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, pengelola akan mencabut status kepesertaannya.
Menurut Louisa, hal ini sangat memprihatinkan. Karena ada banyak orang ingin bergabung dengan program Kartu Prakerja, tetapi tidak mendapat kesempatan.
"Sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," kata Louisa.
Untuk diketahui, pihak pengelola Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12.
Pencabutan status kepesertaan dilakukan, karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Tak Ada Pendaftaran Kartu Prakerja Pekan Ini, Berikut Penjelasannya
Mengutip Kompas.com, 29 September 2020, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, mereka yang sebelumnya lolos seleksi Prakerja tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan "dicabut" atau "di-blacklist".
Sesuai ketentuan, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Prakerja.
Bila penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka kepesertaannya akan dicabut.
Mereka yang kepesertaannya dicabut, dipastikan masuk dalam blacklist atau daftar hitam, dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.