Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Ingatkan Pengguna soal Kebijakan Baru yang Berlaku 15 Mei

Kompas.com - 13/03/2021, 11:02 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sehingga tidak ada seorang pun kecuali penerima dan pengirim yang memiliki akses.

Kebijakan privasi baru akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke obrolan bisnis, untuk membantu pengguna WhatsApp Bisnis memonetisasi layanannya dengan lebih baik.

Baca juga: 3 Upaya WhatsApp Saat Mulai Ditinggal Penggunanya, dari Klarifikasi hingga Pasang Iklan di Koran

Notifikasi

Dalam pemberitahuannya, WhatsApp kembali mengingatkan bahwa persyatakan dan kebijakan baru tidak mengubah privasi percakapan pribadi pengguna, yang akan tetap dienkripsi ujung ke ujung dan tidak akan pernah berubah.

Selain itu, perusahaan menambahkan, ini akan memudahkan akun bisnis untuk mengobrol menggunakan Facebook. Disebutkan juga bahwa obrolan dengan WhatsApp bisnis bersifat opsional dan akan diberi label di aplikasi.

Baca juga: Whatsapp Tunda Kebijakan Privasi Baru, Ini 5 Poin Klarifikasinya

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, setiap pengguna yang tidak menyetujui atau menerima aturan baru ini, maka terancam tak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp miliknya.

Pada 22 Februari 2021, BBC menuliskan bahwa pengguna tidak bisa menerima dan mengirim pesan, hingga akhirnya pengguna menyetujui aturan baru yang ada.

Meskipun tak bisa menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru masih bisa melakukan panggilan dan mendapatkan pemberitahuan.

Namun, fungsi terbatas ini hanya bisa dinikmati pengguna dalam waktu singkat, beberapa minggu saja.

Selebihnya, pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Poin Klarifikasi WhatsApp soal Kebijakan Barunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com