Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Kompas.com - 11/03/2021, 20:21 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu langkah yang harus dilakukan setelah seseorang lolos Prakerja adalah menautkan (menghubungkan/menyambungkan) rekening atau e-wallet ke Prakerja.

Menghubungkan rekening atau e-wallet juga merupakan syarat untuk mendapatkan insentif, karena uang akan diterima lewat hal tersebut.

Namun dalam menghubungkan rekening tidak semua berhasil.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Perhatikan 6 Hal Berikut...

Berikut tiga penyebab gagalnya pencairan insentif Kartu Prakerja:

 

1. Nomor HP belum terdaftar

Melansir laman Prakerja, pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa nomor rekening atau nomor HP yang digunakan sudah benar.

Nomor yang didaftarkan di Prakerja juga merupakan nomor yang digunakan di e-wallet.

Adapun rekening yang bisa digunakan hanya BNI. Sedangkan e-wallet, yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika Anda gagal karena nomor HP belum terdaftar di e-wallet, maka daftarkan terlebih dahulu nomor HP Anda.

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

2. NIK tidak sama

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Anda harus menggunakan NIK asli, tidak boleh menggunakan NIK orang lain.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasi Prakerja, Hengki Sihombing menghimbau peserta tidak mendaftar menggunakan NIK orang lain agar bisa mencairkan insentif.

"Bisa jadi karena peserta mendaftar dengan KTP orang lain. Sehingga saat hendak menautkan rekeningnya, NIK-nya tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja," ujarnya saat konferensi pers virtual 26 Februari 2021.

Baca juga: Daftar Gelombang 13? Berikut Tips Lolos Prakerja...

3. Belum upgrade e-wallet

E-wallet Anda juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin Anda sambungkan.

Upgrade dilakukan di e-wallet masing-masing. Adapun yang dibutuhkan hanya KTP untuk difoto dan foto selfie bersama KTP.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Syarat Daftar Prakerja 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com