Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021) syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sama dengan tahun sebelumnya, yakni:
Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.
Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?
Cara mendaftar akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'
2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?