Sebagai tambahan informasi, MTA didirikan di Surakarta pada 19 September 1972.
MTA merupakan sebuah badan hukum berbentuk yayasan yang bergerak di bidang Dakwah Islamiyah, sosial dan pendidikan dengan kedudukan (kantor pusat) di Surakarta.
Secara resmi, MTA didaftarkan sebagai badan hukum dalam bentuk yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodisoerjo Notaris di Surakarta nomor 23 tahun 1974.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Muhammadiyah Didirikan di Yogyakarta, Bagaimana Awal Mulanya?
Untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang RI tentang Yayasan (terakhir diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004), Yayasan MTA didaftarkan kembali dengan akta notaris Budi Yojantiningrum, SH, Notaris di Karanganyar, nomor 01 tanggal 6 September 2006, dan disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan Menteri No. C-2510.HT.01.02 TH 2006, yang ditetapkan tanggal 03 November 2006 dan tercatat dalam Berita Negara tanggal 27 Februari 2007 No. 17.
Sejalan dengan ajakan umat Islam kembali ke Al Quran, MTA menyelenggarakan sejumlah kegiatan di bidang pendidikan dan menyelenggarakan kegiatan sosial kemanusiaan seperti donor darah, evakuasi korban bencana, serta bakti sosial kemanusiaan lain yang diselenggarakan mandiri maupun bekerjasama dengan pemerintah, TNI, dan Polri.
MTA menjadi organisasi independen, yang tidak terikat dengan organisasi masa dan partai politik apa pun.
Baca juga: Mengapa Indonesia Tak Memiliki Partai Buruh?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.