Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Dunia, Berikut Sepak Terjang Irfan Sembiring, Pendiri dan Gitaris Band Metal ROTOR

Kompas.com - 16/02/2021, 17:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar duka datang dari dunia musik tanah air.

Irfan Sembiring, pentolan grup band trash metal ROTOR meninggal dunia pada Selasa (16/2/2021).

Kabar duka tersebut disampaikan oleh pengamat musik Adib Hidayat, melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Selasa (16/2/2021) pukul 14.00 WIB.

"Berita duka Irvan “ROTOR” Sembiring wafat, Selasa (16/2/2021). Tahun 1993 ROTOR membuka konser @metallica di Lebak Bulus, Jakarta. Debut album mereka ‘Behind the 8th Ball” (Airo) baru saja dirilis ulang @elevationrecs dalam format vinyl. Selamat jalan Bung Irvan Sembiring," tulis Adib dalam unggahannya.

Hingga berita ini ditulis, masih belum jelas penyebab kematian dari Irfan Sembiring.

Baca juga: Profil Prie GS, Budayawan Kelahiran Kendal yang Meninggal karena Serangan Jantung

Sosok Irfan Sembiring

Mengutip Encylopaedia Metallum The Metal Archives, Irfan Sembiring lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 2 Maret 1970.

Sebelum mendirikan ROTOR pada 1991, Irfan sempat mendirikan dan ambil bagian sebagai vokalis merangkap gitaris di grup band Sucker Head pada periode 1989-1992.

Dalam wawancara bersama Soundless TV yang diunggah di YouTube pada 2 Juli 2019, Irfan mengungkapkan alasannya keluar dari Sucker Head adalah karena perbedaan visi dalam bermusik.

Dia lantas mendirikan ROTOR bersama tiga orang kawannya, untuk mewujudkan visinya bermusik metal, yaitu bisa memainkan lagu-lagu buatan sendiri dan tidak hanya memainkan lagu karya band metal dari luar negeri.

Baca juga: Mengenang Vokalis Band Queen Freddie Mercury dan Perjalanan Hidupnya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com