Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan 3 Hal Ini agar Akun WhatsApp Tak Dibajak

Kompas.com - 14/02/2021, 19:04 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembajakan akun WhatsApp belakangan ini kerap terjadi dengan berbagai modus.

Biasanya, pelaku akan menggunakan berbagai modus dan alasan untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan kepada pemilik akun melalui SMS.

Perhatikan 3 hal ini untuk mencegah pembajakan akun WhatsApp:

1. Jangan pernah berikan kode OTP

Ingat, kode OTP ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengambil alih akun. Oleh karena itu, jangan pernah memberikan kode OTP yang Anda terima melalui pesan singkat kepada siapa pun, dengan alasan apa pun.

Jika kode OTP telanjur dikirim, Anda bisa mempersiapkan kode PIN WhatsApp yang akan berfungsi sebagai benteng lain untuk menghentikan peretas masuk atau mengambil alih akun Anda.

2. Aktifkan fitur kode PIN

Jangan lupa mengaktifkan kode PIN pada WhatsApp Anda. Ketika peretas atau pembajak berhasil mendapatkan OTP, dia tidak akan bisa langsung mengakses akun Anda karena ada 6 digit PIN yang harus dimasukkan.

Ini cara mengaktifkan fitur kode PIN pada WhatsApp:

  • Buka WhatsApp dan klik tiga titik di kanan atas layar
  • Tekan "Pengaturan"> "Akun" lalu pilih "Verifikasi dua langkah"
  • Tekan "Aktifkan", lalu tentukan PIN enam digit

Menambahkan alamat e-mail bisa jadi langkap antisipasi berikutnya yang memungkinkan pengguna memulihkan akun jika lupa kode PIN.

Secara berkala, WhatsApp akan meminta PIN saat pengguna membuka aplikasi itu, agar pengguna tidak mudah melupakannya.

Baca juga: Waspada, Modus Pembajakan Akun WhatsApp Berkedok Salah Isi Pulsa

3. Jangan sembarang klik tautan (link)

Hal ketiga ini sangat penting: jangan sembarangan mengeklik link atau tautan yang dikirimkan kepada Anda.

Anda bisa menanyakan terlebih dulu kepada pengirim apa isi tautan itu, atau mengidentifikasi alamat situs apakah situs yang aman dibuka atau tidak.

Modus yang kerap terjadi, mengirimkan alamat link yang ketika dibuka merupakan modus phishing untuk menarik data-data yang ada di ponsel.

Jadi, cek dulu sebelum klik!

Baca juga: Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?

Cara memulihkan akun WhatsApp yang dibajak

Seperti diberitakan Kompas.com, 13 Februari 2021, melansir Forbes, pemerhati keamanan siber, Zak Doffman, mengatakan, jika seseorang telanjur mengirimkan kode OTP, masih ada cara yang bisa dilakukan untuk memulihkan akun.

"Jika Anda telah menjadi korban penipuan ini, Anda dapat mengaktifkan kembali perangkat Anda dengan SMS baru dan mentransfer semuanya kembali," kata Doffman. 

Ia menyebutkan, ketika pengguna sadar telah melakukan kesalahan, sebaiknya segera install ulang WhatsApp dan memasukkan kembali nomor yang digunakan untuk WA.

Pengguna akan menerima SMS verifikasi dari WhatsApp. Setelah memasukkan enam digit kode OTP, maka akun Whatsapp yang telah diretas akan langsung keluar secara otomatis dan korban bisa mengambil kembali akun WA miliknya.

Meski demikian, Doffman mengingatkan, para peretas mungkin mengirimkan kode SMS berisi OTP palsu untuk membingungkan pengguna yang tengah berupaya mengambil kembali akun miliknya.

Baca juga: Benarkah WhatsApp GB atau WhatsApp Mod Bisa Curi Data Pengguna?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Poin Klarifikasi WhatsApp soal Kebijakan Barunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com