Bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:
a. Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU
b. Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN
c. Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat
d. Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat
e. Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Baca juga: Ilustrasi dari Kemenkeu tentang Pajak Pulsa dan Kartu Perdana
Bob menambahkan, sejauh ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota dan 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di Banten, Bandung, dan Bali.
PLN, lanjutnya, juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran hingga penyediaan informasi titik pengisian. Ini memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
Tak hanya itu, PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU di mana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031, dengan sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Antam yang Dihukum Bayar Kerugian Rp 817,4 Miliar ke Warga Surabaya...
Penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU juga tengah disiapkan, dan diproyeksikan pada 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia.
Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 merupakan battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.
Bob menuturkan, PLN melakukan sinergi dengan Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.
"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.