Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Argo mengatakan, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan kegaduhan masyarakat.
Ia pun mengingatkan ancaman hukuman pidana bagi siapa saja pembuat atau penyebar informasi hoaks.
Dia menyebutkan, pada 2020 saja, ada sekitar 352 kasus soal penyebaran berita hoaks.
"Untuk anggota masyarakat yang melakukan penyebaran hoaks tentu ada ancaman pidana," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di ibu kota.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.
Dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.
"Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan," kata Riza seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Dari penelusuran yang dilakuakan tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut DKI Jakarta akan lockdown mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi adalah tidak benar alias hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.