Sebagaimana dikutip dari SE tersebut, gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali untuk sektor esensial:
Baca juga: Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?
Ganjar dalam SE-nya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal masing-masing, termasuk di antaranya:
Baca juga: Masih Pandemi, Sampai Kapan Pembelajaran Jarak Jauh Dilakukan? Ini Penjelasan Kemendikbud...