KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan fasilitas sistem informasi rawat inap mengenai ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang dapat diakses masyarakat umum.
Fasilitas ini dapat diakses melalui aplikasi Sistem Infomrasi Rawat Inap Rumah Sakit (SIRANAP) yang dapat diunduh di PlayStore atau diakses melalui situs resmi Kemenkes.
Saat dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, data dan informasi ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit disajikan secara real time.
"Iya (data real time). Tentunya sesuai kepatuhan dari Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) mengisinya ya," kata Nadia melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Belum Terdaftar, Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Tenaga Kesehatan
Ia mengatakan, data online di-update secara langsung oleh rumah sakit.
Meski demikian, pihak Kemenkes melakukan monitoring secara terus menerus.
Menurut Nadia, masyarakat dapat menggunakan data ini sebagai acuan untuk mengetahui tempat perawatan bagi pasien Covid-19.
"Masyarakat untuk memanfaatkan data ini, dan khusus DKI juga sudah mengeluarkan aplikasi untuk tempat perawatan," ujar Nadia.
Penelusuran Kompas.com, situs resmi SIRANAP dapat diakses pada laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.
Pada situs ini ada sejumlah menu, di antaranya:
Baca juga: Simak Lagi, Ini 9 Syarat Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia
Jika mengeklik menu rumah sakit vertikal, rumah sakit daerah, atau rumah sakit lainnya, akan muncul data ketersediaan tempat tidur Covid-19 di masing-masing rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia.
Data yang ditampilkan termasuk keterangan jumlah ketersediaan tempat tidur dari ruang inap VVIP, VIP, Kelas I, II, III, dan Intermediate.
Masyarakat juga dapat melihat data ketersediaan tempat perawatan Covid-19 di wilayah yang dikehendaki dengan memilih provinsi pada menu yang telah disediakan.
Sementara itu, menu entri data hanya dapat diakses oleh pihak rumah sakit, dengan memasukkan kode rumah sakit dan password yang telah diberikan.
Baca juga: 4 Daerah Berikut Laporkan Penuhnya Ruang Perawatan Pasien Covid-19, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.